Sosial Media
💡 Mulai 1 Oktober 2026, MDR QRIS 0% tidak hanya berlaku untuk usaha mikro. Kini, merchant usaha kecil, menengah, dan besar juga dapat menikmati MDR 0% untuk transaksi hingga Rp100 ribu per transaksi. Sementara itu, ketentuan untuk usaha mikro tetap sama, yaitu MDR 0% untuk transaksi hingga Rp500 ribu per transaksi. Lalu, siapa yang paling diuntungkan dari perubahan ini? Dan bagaimana cara memastikan transaksi QRIS-mu sudah sesuai ketentuan terbaru? Geser untuk melihat penjelasan lengkapnya. 👉 📌 Batas nominal dihitung per transaksi, bukan total transaksi harian. Sumber: Bank Indonesia. Ketentuan MDR berlaku sesuai kategori merchant dan nominal transaksi. #NoOneButU #KiniKuTau #NobuQRIS #MDRQRIS — Nobu Bank berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI) serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS). #NoOneButU #KiniKuTau #NobuQRIS #MDRQRIS